KPK: Laporan Alex Marwata Bertemu Eko Darmanto Tak Dilanjut ke Sidang Etik
KPK mengungkapkan Dewan Pengawas (Dewas) memutuskan tidak akan melanjutkan laporan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Hal itu lantaran tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik.
"Berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh dari hasil klarifikasi, Dewan Pengawas berkesimpulan bahwa perbuatan Terlapor Alexander Marwata dinyatakan tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Tessa mengatakan Alex bertemu dengan Eko dalam rangka bertugas. Bahkan, kata Tessa, saat itu Alex ditemani oleh pegawai KPK.
"Karena pertemuan tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas, yaitu menerima pengaduan dugaan TPK dari Saudara Eko Darmanto dan didampingi oleh pegawai KPK dari Dit PLPM serta hasilnya disampaikan kepada pimpinan yang lain," ujarnya.
Sebagai informasi, pertemuan Alex dan Eko terjadi pada 9 Maret 2023. KPK menyatakan pertemuan itu terjadi sebelum kasus korupsi Eko naik ke penyelidikan.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, pertemuan Bapak Alexander Marwata dengan Saudara ED dilakukan pada 9 Maret 2023. Pertemuan dilakukan secara terbuka di ruang rapat gedung Merah Putih KPK, dengan didampingi dua orang staf KPK, serta atas sepengetahuan pimpinan lainnya," kata Tessa, Jumat (18/10).
Saat kasus ini mencuat ke publik, Alex telah menjelaskan pertemuannya dengan Eko Darmanto karena mantan pejabat Ditjen Bea-Cukai itu hendak melaporkan dugaan korupsi di instansinya.
Kasus bermula saat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada 1 Maret 2023 akan memanggil Eko Darmanto untuk diperiksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Eko Darmanto lalu hadir memenuhi undangan klarifikasi KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu ia mengatakan tidak berniat pamer harta.
"Saya nggak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang saya simpan secara privat dicuri, kemudian di-framing dan beredar seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," kata Eko.
Dari runutan tersebut, pertemuan Alex dan Eko di ruang pimpinan KPK terjadi dua hari setelah mantan pejabat Ditjen Bea Cukai itu diklarifikasi harta kekayaannya oleh tim Direktorat LHKPN KPK. Pertemuan itu terjadi saat nama Eko menjadi sorotan publik akibat dugaan kepemilikan harta yang janggal.
Kemudian, usai Alex dan Eko bertemu pada 9 Maret 2023, Pahala Nainggolan lalu menyampaikan hasil klarifikasi LHKPN Eko Darmanto ke pimpinan KPK pada 15 Maret 2023.
Simak juga Video Alex Marwata Sulit Jadi Pimpinan KPK, Saya Tak Tahu Penyidik Loyal ke Siapa
[Gambas Video 20detik]