KPK Lelang 28 Tas Hasil Korupsi Rafael Alun, Paling Mahal Rp 241 Juta
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sekitar 28 tas mewah milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang telah divonis bersalah dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Tas-tas mewah itu dipajang di Gedung Rupbasan, Cawang, Jakarta, pada Kamis, (5/12/2024).
Ada beragam merek tas hasil rampasan dari Rafael Alun yang dilelang, antara lain, Hermes, Dior, Louis Vuitton, dan Ostrich.
Sebuah tas bermerek Ostrich menjadi tas dengan harga awal lelang termahal, yakni Rp 241.535.000.
Kemudian ada tas Hermes berwarna biru yang dibuka dengan harga Rp 92.610.000 dan tas Louis Vuitton pink yang dibuka dengan harga Rp 37.554.000.
KPK akan mengadakan lelang aset-aset milik Rafael Alun mulai Selasa, 10 Desember 2024, pukul 10.30 Waktu Server Aplikasi Lelang.
Pelaksanaan lelang KPK dilakukan melalui open biding lewat laman portal.lelang.go.id atau lelang.go.id pada waktu yang ditentukan.
Adapun Rafel divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dianggap terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.
Selain pidana badan, hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 10 miliar.