KPK Lelang Dua Mobil Rafael Alun, Paling Mahal Rp 713 Juta
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang dua mobil milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang telah divonis bersalah dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Pantauan Kompas.com, Kamis (5/12/2024), dua mobil merek Toyota Land Cruiser tersebut dipajang di lantai rooftop Gedung Rubasan, Cawang, Jakarta.
Salah satu mobil, Toyota Land Cruiser 200 AT berwarna abu-abu, dibuka dengan harga awal Rp 713.579.000.
Sementara itu, mobil lainnya, yaitu Toyota Land Cruiser tipe Jeep FJ40RV UC berwarna krem, dibuka dengan harga Rp 137.680.000.
Lelang aset-aset milik Rafael Alun direncanakan berlangsung mulai Selasa, 10 Desember 2024, pukul 10.30 WIB melalui sistem open bidding yang dapat diakses melalui laman portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.
Rafael Alun Trisambodo dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.
Selain itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 10 miliar.