KPK Minta Hasto PDI-P Laporkan Video Skandal Elite Politik ke Aparat
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto meminta Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto untuk melaporkan bukti video skandal korupsi elite politik kepada aparat penegak hukum (APH).
Tessa mengatakan, segala informasi mengenai tindakan korupsi para penyelenggara negara dapat dilaporkan ke aparat.
"KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi," ujar Tessa kepada Kompas.com, Minggu (29/12/2024).
Tessa mengatakan, Hasto bisa melaporkan bukti itu kepada Polri, Kejagung, ataupun KPK.
Dia memastikan aparat akan menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.
"Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Tessa.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan segala laporan dari masyarakat yang menyangkut korupsi pasti ditindaklanjuti.
"Yang pasti semua laporan dari masyarakat yang mengandung korupsi akan ditindaklanjuti," kata Fitroh kepada Kompas.com, Minggu.
Sebelumnya, Juru Bicara PDI-P Guntur Romli, menyatakan, Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
Ancaman membongkar skandal elite politik ini dilontarkan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Guntur menyebutkan, hal ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto terkait kasus Harun Masiku.
Ia mengeklaim, video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.
“Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024).