KPK Minta Saeful Bahri Eks Anak Buah Hasto Kooperatif Penuhi Panggilan
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kader PDI-P Saeful Bahri untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mewanti-wanti agar Saeful tidak melakukan tindakan yang bakal merugikan dirinya sendiri.
"Ada penyampaian dari penyidik untuk yang bersangkutan kooperatif. Bila nanti ada panggilan berikutnya, diharapkan bisa segera hadir dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan yang bersangkutan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Sedianya, Saeful diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto pada Rabu (8/1/2025).
"Saksi atas nama Saeful Bahri tidak hadir," kata Tessa.
Saeful merupakan terpidana dalam kasus ini tetapi sudah selesai menjalankan hukuman.
Saeful yang merupakan staf Hasto itu dinilai terbukti menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan agar kader PDI-P Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.
Dalam kasus ini, Hasto diduga turut memberikan uang suap kepada Wahyu serta menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Harun yang berstatus buron sejak 2020.