KPK Pamer Tangani Kasus Rp 1 T saat Ditanya soal Big Fish

KPK Pamer Tangani Kasus Rp 1 T saat Ditanya soal Big Fish

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan saat ini KPK telah banyak menangani perkara-perkara besar. Dia menyebut KPK bahkan menangani kasus Rp 1 triliun.

Hal itu disampaikan Alex dalam konferensi pers capaian kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). Alex menjawab pertanyaan terkait kasus-kasus ‘big fish’ atau kasus besar yang ditangani KPK.

"Sebenarnya banyak perkara-perkara besar yang saat ini sedang dilakukan penyidikan di KPK. Hanya saja sesuai dengan kebiasaan KPK selama ini status tersangkanya itu kan baru kita umumkan pada saat dilakukan upaya-upaya paksa penahanan," kata Alex.

Alex kemudian memaparkan kasus-kasus besar yang diselidiki KPK. Salah satunya, saat ini KPK sedang menyelidiki kasus yang menyangkut Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

"Kemudian di PT Telkom, kemudian di PT PGN, itu kerugiannya semuanya di atas Rp 100 miliar. Ada bahkan yang di atas Rp1 triliun. ASDP itu terkait dengan akuisi dan beberapa perkara di Petamina juga," jelasnya.

Selain itu, kata Alex, juga terdapat kasus pengadaan tanah di Jakarta yang ditangani KPK. Alex menuturkan jika digabung, kasus pengadaan tanah itu nilainya mencapai ratusan miliar.

"Mungkin malah mendekati Rp 1 triliun saya kira. Ini ya Rorotan, ini kan hampir sama kan Rorotan Tanah Munjul ya, Tanah Munjul, Bantar Gebang ya, dan ada beberapa yang terkait pengadaan tanah di Jakarta. Ini kan nilainya juga Rp 1 triliun ratusan miliar semua," ungkap dia.

"Sebetulnya itu masih menjadi fokus kami di KPK dan saat ini proses penyidikannya masih terus berlanjut ya. Sampai nanti dilakukan upaya paksa dengan melakukan penahanan," imbuhnya.

Sumber