KPK Panggil Dwi Soetjipto Jadi Saksi Kasus Korupsi Pengadaan LNG

KPK Panggil Dwi Soetjipto Jadi Saksi Kasus Korupsi Pengadaan LNG

KPK memanggil tujuh orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG). Salah satu yang dipanggil ialah mantan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014," kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa (7/1/2025).

Berikut daftar 7 saksi yang dipanggil hari ini

  1. Mantan analyst Direktorat PIMR, Aji Saputra.2. Mantan Direktur Utama di PT Pertamina, Dwi Soetjipto 3. Mantan Direktur Umum PT Pertamina Luhur Budi Djatmiko4. Mantan Manajer LNG Transportation-Direktorat Gas PT Pertamina, Amir Harahap5. Mantan SVP Gas & LNG Management PT Pertamina Tanudji Darmasakti 6. Mantan Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto7. Mantan VP Corporate Communication PT Pertamina Ali Mundakir.

KPK belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada para saksi. Tessa juga belum menjelaskan para saksi itu diperiksa untuk tersangka yang mana.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen juga telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Hakim menyatakan Karen bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Namun hakim tak membebankan uang pengganti kerugian negara USD 113 juta dalam kasus ini ke Karen. Hakim membebankan pembayaran uang pengganti ke perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Corpus Christi Liquefaction LLC. Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan Corpus Christi Liquefaction LLC seharusnya tak berhak mendapat keuntungan dari pengadaan LNG tersebut.

Karen telah mengajukan banding, tapi vonisnya tak berubah. Kini dia telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

KPK menyatakan sedang melakukan pengembangan kasus ini. Ada tersangka baru yang telah ditetapkan.

Simak juga Video Tiba di KPK, Dahlan Iskan Diperiksa Jadi Saksi Kasus LNG Pertamina

[Gambas Video 20detik]

Sumber