KPK Panggil Eks Dirut Insight Investments Terkait Investasi Fiktif Taspen
KPK memanggil Direktur Utama PT Insight Investments Management periode 2016-2024, Ekiawan Heri Primaryanto. Ekiawan dipanggil terkait kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
"Hari ini Selasa (14/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," sebutnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK). Dia diduga melakukan penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun.
"Bahwa atas penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum tersebut (semestinya tidak boleh dikeluarkan) terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Berikut rincian pihak yang diuntungkan
a. PT IIM (Insight Investments Management) sekurang-kurangnya sebesar Rp 78 miliarb. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia) sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 miliarc. PT PS (Pacific Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 102 jutad. PT SM (Sinarmas Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 44 Jutae. Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan tersangka EHP
Kosasih telah merugikan negara sebesar Rp 200 miliar. Angka kerugian itu berasal dari penempatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun.
Dua apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta, telah digeledah KPK terkait dengan dugaan korupsi ini pada 8 dan 9 Januari 2025. Dari hasil penggeledahan itu, KPK melakukan penyitaan uang tunai dalam lima mata uang asing senilai Rp 300 juta, sejumlah tas mewah, beberapa surat kepemilikan aset, dan lain-lain.
Simak juga Video KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif
[Gambas Video 20detik]