KPK Panggil Eks Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto

KPK Panggil Eks Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap  mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, Jumat (10/1/2025).

Arief akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

Selain Arief Budiman, KPK juga memanggil dua orang saksi, yaitu Anasta Tias selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas periode 2019-2024 dan Rahmat Setiawan Tonidaya selaku Sekretaris Pimpinan KPU.

Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Uang suap diberikan agar kader PDI-P Harun Masiku dapat menjabat sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Selain itu, Hasto juga disangka merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang berstatus buron sejak tahun 2020.

Sumber