KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2025) hari ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

"Benar, Saudara HK (Hasto) dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Senin.

Pada Senin ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus yang menjerat Hasto.

KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.

Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR.

Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.

Sementara itu, Hasto menyatakan menghormati langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.

Hasto mengeklaim, ia sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, termasuk dikriminalisasi.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

Sumber