KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi BI terkait Kasus Dana CSR
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Senin (23/12/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang tersebut adalah Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, dan Hery Indratno selaku Kepala Divisi PSBI - Dkom Bank Indonesia.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini, adanya indikasi penyelewengan dana CSR tersebut.
KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan.
"Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus dana CSR.
Rudi mengatakan, beberapa barang bukti juga diamankan dari ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Ia mengatakan, KPK akan memanggil Gubernur BI itu untuk meminta klarifikasi atas barang yang diamankan.
"Nanti saya belum mendetailkan ini barang ada temukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan," ujarnya.