KPK Panggil Kusnadi-Saeful Bahri Terkait Perkara Hasto Kristiyanto PDIP

KPK Panggil Kusnadi-Saeful Bahri Terkait Perkara Hasto Kristiyanto PDIP

KPK masih mendalami kasus korupsi buron Harun Masiku yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK), yang kini jadi tersangka. KPK memanggil sejumlah saksi, seperti staf Hasto, Kusandi (K), hingga Saeful Bahri (SB).

"Hari ini Selasa (14/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk Tersangka HK," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

"K wiraswasta/staf dari Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP). SB wiraswasta, anggota kader PDI Perjuangan," tambahnya.

Selain itu, ada tiga orang lain yang dipanggil adalah Saffar M Godam pegawai negeri sipil, Nur Hasan sekuriti satgas di kantor DPP PDI Perjuangan, dan Jhoni Ginting karyawan BUMN.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," ucapnya.

Diketahui, Hasto menyandang status tersangka untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

Simak juga Video Megawati Ungkit Pemeriksaan Hasto di KPK, Sebut Rossa dan Kusnadi

[Gambas Video 20detik]

Sumber