KPK Panggil Lagi Eddy Sindoro Terkait TPPU Nurhadi Usai Sempat Mangkir
KPK kembali memanggil eks Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Eddy sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik.
"Hari ini Kamis (16/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU Nurhadi (di lingkungan Mahkamah Agung)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama ES, Swasta," tambahnya.
Eddy Sindoro sebelumnya sempat mangkir panggilan KPK pada Selasa (13/8/2024). KPK menyebut Eddy tidak memberikan alasan mengapa ia tak memenuhi panggilan tersebut.
Sementara itu, kasus TPPU Nurhadi masih dalam penyidikan KPK. Nurhadi sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan TPPU ini. Namun KPK belum merinci jelas terkait dugaan TPPU ini.
Nurhadi sebelumnya divonis bersalah di kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp 49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.
Nurhadi divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Nurhadi telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Simak juga Video ‘Ketua KPK Bertemu Ketua MA, Bahas Perma Hingga Stranas PK’
[Gambas Video 20detik]