KPK Penuhi Permintaan Hasto Jadwal Ulang Usai HUT PDIP?

KPK Penuhi Permintaan Hasto Jadwal Ulang Usai HUT PDIP?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan KPK setelah 10 Januari 2025 atau setelah peringatan HUT PDIP. KPK mengatakan kemungkinan penjadwalan ulang pemeriksaan akan dilakukan setelah tanggal 10 Januari atau sesuai permintaan Hasto.

"Tetapi yang jelas untuk yang bersangkutan (Hasto) sudah pasti di-reschedule. Sudah pasti di-reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Tessa mengatakan Hasto memang meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan partai yang sudah terjadwal sebelumnya. KPK belum membeberkan tanggal pasti pemeriksaan ulang kepada Hasto akan dilakukan.

"Dalam hal ini penyidik menjadwalkan ulang, namun untuk tanggal penjadwalannya masih belum bisa disampaikan. Jadi ada reschedule, tapi tanggalnya tanggal berapa belum bisa disampaikan," sebutnya.

Tessa mengatakan Hasto sendiri telah menyatakan akan taat terhadap proses hukum yang bergulir di KPK. Dia berharap Hasto dapat hadir dalam pemeriksaan sesuai jadwal yang disepakati nantinya.

"Semoga beliau di tanggal yang nanti sudah disepakati dengan penyidik akan hadir di gedung Merah Putih dalam pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Guntur Romli memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa menghadiri pemeriksaan KPK hari ini terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku. Guntur meminta pemeriksaan Hasto dijadwalkan ulang.

"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir," kata Guntur saat dikonfirmasi.

Guntur mengatakan Hasto harus menghadiri serangkaian HUT Partai. Dia menyebut agenda tersebut sudah ditetapkan sebelum menerima surat pemanggilan dari KPK.

"Karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," ucapnya.

Hasto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bersama Harun Masiku. Sekjen PDIP itu juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan dalam upaya pencarian Harun yang saat ini masih jadi buron.

Sumber