KPK Periksa Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif

KPK Periksa Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif

KPK memeriksa eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK). Dirinya diperiksa dalam perkara kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen pada 2019.

"Hari ini Rabu (8/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, (8/1/2025).

"AK, Direktur Investasi PT Taspen (Persero)," katanya.

Adapun Antonius tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.53 WIB. Dia telah memasuki ruang pemeriksaan.

Selain Antonius, KPK turut memanggil tiga orang lain. Ketiganya adalah Henky Koestanto (HK) wiraswasta/Direktur PT TPS Food Tbk tahun 2018-2020; Anthony LP Hutapea (AH), advokat; dan Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), Direktur Utama PT Insight Investments Management tahun 2016 sampai Maret 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," katanya.

KPK diketahui saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019. Dalam kasus ini, Antonius NS Kosasih telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak Video KPK Sita Dokumen Hasil Geledah Kantor Sekuritas Jakpus Terkait Kasus Taspen

[Gambas Video 20detik]

Sumber