KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jadi Saksi Kasus Hasto

KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jadi Saksi Kasus Hasto

KPK memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) sebagai saksi. Wahyu bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap dirinya dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025), Wahyu tiba sekitar pukul 12.34 WIB. Wahyu tampak mengenakan kemeja berwarna cokelat.

"Sabarlah, nanti kita ketemu lagi," ucap Wahyu.

Wahyu merupakan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR. Wahyu menerima suap agar mengupayakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Selain Wahyu, KPK menetapkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; eks caleg PDIP, Harun Masiku; dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka pada 2020. Harun Masiku belum ditangkap hingga kini.

Sementara Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap terhadap Wahyu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.

Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur.

Simak Video ‘KPK Tegaskan Belum Ada Info soal Pegawai Bocorkan OTT Harun Masiku’

[Gambas Video 20detik]

Sumber