KPK Sebut Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Berjalan Sepekan
KPK sedang melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Proses analisis itu disebut berlangsung dalam satu pekan.
"(Waktu analisis) 1 minggu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ketika dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Pahala menjelaskan akan ada sejumlah proses analisis yang dilakukan. Jika nantinya ada kejanggalan di harta Dedy, kata dia, KPK akan melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi.
"Pasti (Dedy akan diklarifikasi jika LHKPN-nya ada kejanggalan)," katanya.
Dedy diketahui sebagai ayah seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady. Lady keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang yang dibuat oleh pihak yang dianiaya, Luthfi.
Dalam sejumlah kasus, KPK memang pernah mengusut mengecek LHKPN usai kasus viral di media sosial. Salah satunya terhadap Rafael Alun usai adanya kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy terhadap David Ozora.
Sebelumnya, perihal analisis itu dibenarkan oleh Jubir KPK Tessa Mahardhika. Dirinya mengatakan LHKPN Dedy dianalisis awal lebih dulu.
"Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu oleh Direktorat LHKPN KPK. Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (14/12).
Simak juga video Rincian LHKPN Verrell Bramasta yang Capai Rp 51 M
[Gambas Video 20detik]