KPK Sebut Laporan soal Penggunaan Jet Pribadi Bobby Nasution Diproses Dumas
JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, laporan mengenai penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, Bobby Nasution, kini ditangani oleh Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
"Itu di dumas jadinya. Enggak di pencegahan lagi," kata Pahala di Gedung C1 KPK pada Rabu (13/11/2024).
Pahala juga menjelaskan bahwa pihaknya sempat berencana untuk memanggil Bobby Nasution terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Namun, semua laporan terkait jet pribadi Bobby kini diproses di Dumas KPK.
"Iya lah, dia (Bobby Nasution) kan penyelenggara negara waktu itu. Makanya kalau itu bisa dipanggil. Kalau Kaesang kita bilang enggak bisa. Ini dierahkan ke Dumas semua," ujarnya.
Sebelumnya, Bobby Nasution mengakui bahwa dirinya pernah menggunakan jet pribadi, namun tidak menjelaskan secara perinci apakah jet yang dimaksud adalah yang muncul dalam foto.
"Semua kita (pernah) naik pesawat," ujar Bobby saat ditanya wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).
Bobby juga mengundang siapa pun untuk memeriksa asal-usul dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi tersebut.
"Coba lihat tanggalnya berapa? Punya siapa pesawatnya? Pakai dana siapa? Kalaupun itu kita punya sendiri, walaupun itu sewa, uang dari mana? Silakan dicek," ujarnya.
Meskipun mengakui penggunaan jet pribadi, Bobby menegaskan bahwa dana yang digunakan tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau hasil korupsi.
"Silakan dicek, diperiksa, apakah pakai uang dari APBD, apakah ada uang korupsi. Yang pasti saya bisa pastikan, saya bisa deklarasikan bahwa uangnya bukan dari situ," ujarnya.