KPK Selidiki Hubungan Yayasan dengan Anggota DPR dalam Kasus CSR BI
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki sejumlah yayasan yang diduga mendapatkan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik juga mendalami dugaan keterkaitan yayasan penerima dana CSR BI dengan Anggota DPR.
"Jadi ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima (dana) CSR itu, itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut kan," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Selasa (31/12/2024).
Asep mengatakan, penyidik juga menelusuri mekanisme pemilihan yayasan penerima dana CSR BI tersebut apakah melalui rekomendasi atau kepemilikan yayasan.
"Misalkan saya punya yayasan nih, saya sendiri punya yayasan, sudah ke yayasan C saja. Nah itu tapi kan sama-sama tetap ke yayasan, artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan," ujarnya.
"Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami," sambungnya.
Diketahui, KPK sudah memeriksa 2 orang Anggota DPR untuk mendalami dugaan korupsi dana CSR BI pada Jumat (27/12/2024).
Mereka adalah Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai Nasdem.
Satori mengatakan, bentuk program corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang dilakukan dengan Komisi XI DPR adalah kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil).
"Memang kalau program itu semua anggota komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Satori juga membantah terjadi kegiatan suap-menyuap dalam dana CSR BI tersebut.
"Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," ujarnya.
Ia mengatakan, dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR tersebut.
"Semua (Dana CSR) kepada yayasan," ucap dia.
Sementara itu, Heri Gunawan mengaku dicecar pertanyaan terkait dugaan keterlibatan semua Anggota Komisi XI DPR dalam kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," kata Heri.
Heri mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," ujarnya.