KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Hasto di Kebagusan

KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Hasto di Kebagusan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025) malam.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Tessa mengatakan, penggeledahan di Kebagusan dilakukan sampai pukul 24.00 WIB.

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto yang terletak di Bekasi pada Selasa siang.

"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Tessa.

Penggeladah ini digelar untuk mengumpulkan bukti kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.

Sementara itu, penyidik terpantau membawa sebuah koper dari rumah Hasto setelah penggeledahan selesai.

Anggota tim kuasa hukum PDI-P Johannes Tobing menyebutkan, KPK menyita flashdisk dan buku kecil dari rumah Hasto.

Ia mengatakan, dua alat bukti itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku.

"Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja," ujar Johannes.

Ia pun mengaku tak mengetahui isi flashdisk maupun buku kecil yang disita penyidik.

Sumber