KPK soal Fortuner Rp 6 Juta di LHKPN: Mungkin Salah Input Angka
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkap ada Toyota Fortuner harga Rp 6 juta yang dituliskan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK menduga salah ketik.
"Tidak terinfo ke saya (siapa orang tersebut). Kemungkinan salah memasukkan angka," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).
Tessa mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi lebih lanjut perihal temuan tersebut. Begitu juga dengan laporan mencurigakan lainnya.
"Masih akan dikonfirmasi lagi hal-hal seperti itu kepada orangnya," katanya.
Tidak jujurnya pejabat dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) bikin KPK geleng-geleng kepala. Contohnya, KPK menemukan ada pihak yang mengisi harga mobil Fortuner miliknya senilai Rp 6 juta.
Hal itu disampaikan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam acara Penyerahan Sertifikat SMAP, Penganugerahan Insan Antigratifikasi, dan Seminar Nasional Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (9/12). Nawawi awalnya bicara ada pihak yang tidak jujur dalam pengisian LHKPN.
"Hanya saja, ada yang kita sebutkan tadi, kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya (LHKPN) itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya. Fakta pengisian (LHKPN) itu nggak bener lebih banyak gitu," kata Nawawi.
Dia kemudian mengungkapkan temuan tim KPK, yakni ada pihak yang mencantumkan mobil Toyota Fortuner seharga Rp 6 juta. Dia pun berkelakar ingin membeli 10 Fortuner apabila seharga Rp 6 juta.
"Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta, kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta? Kita pengin beli juga 10 gitu kan, itu kan kondisi yang ada," ungkapnya.
Tonton juga Video Pejabat Bea Cukai Purwakarta Diadukan ke KPK, LHKPN Disorot
[Gambas Video 20detik]