KPK Tegaskan Belum Ada Informasi soal Pegawai Bocorkan OTT Harun Masiku
KPK menegaskan tidak ada pihak internal yang melakukan pembocoran saat akan melakukan OTT terhadap Harun Masiku 2020. KPK mengatakan belum ada informasi terkait hal itu.
"Sampai dengan saat ini sih belum ada informasi adanya pegawai internal yang melakukan pembocoran," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jumat (3/1/2025). Tessa menjawab perihal dugaan OTT terhadap Harun Masiku bocor dari kalangan internal KPK.
"Baik dari Inspektorat maupun Dewas, belum menemukan adanya alat bukti pembocoran yang dilakukan oleh pegawai KPK. Itu saja yang saya bisa jawab," tambahnya.
KPK sedianya hendak menangkap Harun Masiku dalam OTT yang digelar pada awal Januari 2020. Namun OTT gagal karena Harun berhasil melarikan diri. Sejak saat itu, Harun Masiku menjadi buron KPK.
Tessa mempertanyakan soal informasi OTT Harun Masiku Bocor. Dia tidak bisa mengonfirmasi hal tersebut.
"Apakah memang ada? Kalaupun ada, apakah orangnya masih bekerja di KPK atau tidak? Itu saya belum bisa mengonfirmasi terkait hal tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, KPK buka suara terkait dugaan adanya keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dalam lolosnya Harun Masiku (HM) saat KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan mendalami lagi kemungkinan OTT itu telah bocor dan diketahui Hasto.
"Tadi masalah OTT segala macam karena prosesnya harus flashback lagi kepada kegiatan di 2019, nanti semuanya akan kita coba telusuri kembali. Hal-hal apa yang berkaitan apakah ada informasi atau mungkin dugaan-dugaan atau mereka hanya dapat selentingan saja," kata Setyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Setyo mengatakan hasil penyidikan menemukan bukti baru adanya upaya perintangan yang dilakukan Hasto terkait rencana penangkapan Harun. Hasto, menurut Setyo, disebut menghubungi Harun untuk merendam ponselnya hingga melarikan diri saat OTT terjadi empat tahun silam.
"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jl. Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.
KPK juga mengungkapkan Hasto memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan ponsel saat akan diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Juni 2024. Tujuannya, menurut Setyo, agar HP tersebut tidak ditemukan KPK.
Simak juga video Ketua KPK Sebut Masalah Harun Masiku utang Lama, Berharap Bisa Tuntas
[Gambas Video 20detik]