KPK Ungkap Upaya Hasto Rayu Riezky Mau Digantikan Harun Masiku di DPR
KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. KPK mengungkap Hasto sempat meminta Riezky Aprilia mundur dari DPR dan digantikan oleh Harun Masiku (HM).
KPK menjelaskan, pada Pileg DPR RI tahun 2019 di daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel), suara terbanyak dari PDIP adalah Nazarudin Kiemas. Namun, karena Nazarudin meninggal, penggantinya adalah Riezky, yang mendapat suara terbanyak kedua.
KPK menyebut ada upaya dari Hasto untuk mengganti Riezky dengan Harun Masiku. Hasto mengutus Saeful Bahri ke Singapura untuk menemui Riezky agar mau diganti oleh Harun Masiku.
"Saudara HK mengirim Saeful Bahri menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur, namun hal itu juga ditolak oleh Riezky Aprilia," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, Hasto pun menahan surat undangan pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 kepada Riezky Aprilia. Hasto meminta Riezky mau diganti setelah pelantikan.
"Surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh saudara HK, dan meminta saudara Riezky mundur setelah pelantikan," katanya.
"Oleh karenanya upaya tersebut belum berhasil maka saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku kemudian Saeful Bahri dan saudara DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tiu," katanya.
Simak Video ‘PDIP soal Hasto Jadi Tersangka KPK Kami Menyayangkan Politisasi Hukum’
[Gambas Video 20detik]