KPK Yakin Pernyataan Megawati Bukan Ancaman: Beliau Pro Penegakan Hukum

KPK Yakin Pernyataan Megawati Bukan Ancaman: Beliau Pro Penegakan Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merespons pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menilai, pernyataan Megawati tersebut tidak bersifat ancaman kepada KPK, melainkan bentuk tanggung jawabnya sebagai Ketua Umum PDI-P.

"Saya mencoba melihat pidato beliau yang menyampaikan bahwa akan hadir karena beliau memiliki tanggung jawab sebagai ketua. Saya pikir tidak ada ancaman di situ," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Tessa mengatakan, KPK yakin Presiden ke-5 RI itu selalu mendukung proses penegakkan hukum.

Karenanya, ia menilai tidak ada pernyataan Megawati yang bersifat mengancam lembaga antirasuah.

"Saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum, sangat tidak masuk akal bagi saya (makanya kemarin itu) apabila ada narasi yang mengatakan Presiden Republik Indonesia yang kelima ini mengancam KPK," ujarnya.

Tessa juga mengatakan, setiap penyidikan kasus korupsi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setiap pemanggilan saksi terkait kasus korupsi didasari atas kebutuhan penyidik dan adanya petunjuk dari saksi tersebut.

"Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujarnya.

Lebih lanjut, Tessa mengatakan, KPK tak bisa sembarangan memanggil saksi untuk mendalami kasus.

Kegiatan KPK selama lima tahun terakhir sudah diawasi dan dipantau oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK).

"Sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK khususnya penindakan akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan kader partainya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam proses penyidikan tersebut, KPK telah beberapa kali memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ujar Megawati dalam acara peluncuran buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis”, yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Megawati mendorong para praktisi hukum yang hadir untuk mengkritisi penanganan kasus Harun Masiku.

"Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," tambahnya.

Megawati juga menyoroti keanehan sikap dan cara berpakaian penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, saat memeriksa Hasto dan stafnya, Kusnadi.

Ia menduga Rossa menyadari bahwa tindakan yang diambilnya tidak sepenuhnya sesuai prosedur, termasuk saat menyita buku catatan dan ponsel pribadi Hasto dari tangan Kusnadi.

"Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," ungkap Megawati.

"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir ‘oh mungkin ada di dia’. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," sambungnya.

Sumber