KPU Akui Anggaran Pilkada Ulang di Wilayah Kotak Kosong Menang Belum Disiapkan
![KPU Akui Anggaran Pilkada Ulang di Wilayah Kotak Kosong Menang Belum Disiapkan](https://asset.kompas.com/crops/8fUa-j2nXEV4-0L5WiOtQp_uMOo=/0x28:1600x1094/1200x800/data/photo/2024/11/25/67449c0f9c93a.jpeg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku belum ada anggaran tersedia untuk pelaksanaan pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang yang dimenangkan kotak kosong.
Sebagai informasi, tahapan pilkada ulang rencananya akan dimulai pada Januari 2025 dengan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 Agustus 2025.
“Tidak ada angaran untuk persiapan pilkada karena memang belum disiapkan untuk pilkada ulangnya,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers pada Jumat (13/12/2024).
Ia mengaku telah membahas tentang hal ini dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut dia, anggaran untuk pilkada ulang di 2 wilayah itu akan segera dicairkan sebagaimana beberapa daerah sebelumnya yang juga kekurangan dana untuk proses pilkada.
"Mungkin akan dipercepat istilahnya dengan dana dari APBN atau dari APBD Provinsi,” ujar dia.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil rekapitulasi suara, kotak kosong memperoleh 67.546 atau 57,25 persen suara dalam Pilkada Kabupaten Bangka, unggul jauh atas pasangan Mulkan-Ramadian yang hanya mengantongi 50.443 suara atau 42,75 persen.
Sementara itu, di Kota Pangkalpinang, pasangan calon Maulan Aklil-Masagus M Hakim (Molen-Hakim) kalah dari kotak kosong setelah hanya memperoleh 35.177 atau 42,02 persen suara, berbanding 48.528 atau 57,98 persen suara kotak kosong.