KPU Demak Masih Kekurangan Surat Suara untuk Pilkada

KPU Demak Masih Kekurangan Surat Suara untuk Pilkada

DEMAK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) masih kekurangan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati mengatakan, kurangnya surat suar karena adanya hambatan pengiriman pihak ketiga, meskipun beberapa di antaranya karena rusak.

Kendati demikian, ia enggan membeberkan angka kekurangan sesuai perintah KPU Provinsi Jateng dan KPU RI.

"Yang (rusak) itu tidak ada seratus atau berapa, tapi yang lebih banyak itu kurang kirim. Saya tidak berani bicara nominal," kata Siti, melalui sambungan telepon, Senin (11/11/2024).

"Intinya bocorannya, yang rusak sekitar seratusan, tapi kurangnya ribuan," sambung dia.

Adapun kebutuhan surat suara Pilkada Demak sebanyak 932.698. Dua ribu di antaranya untuk persediaan pemungutan suara ulang.

Menurut Ulfa, kekurangan surat suara terjadi di sejumlah daerah dan terbanyak di Kendal. Namun ia memastikan sudah meminta pihak ketiga untuk mengirim kembali.

"Ini kasusnya sama dengan kabupaten atau kota lain, ini sudah kita mintakan. Jateng paling banyak itu di Kendal," tuturnya.

Sebagai informasi, Pilkada Demak yang rencananya dilangsungkan 27 November 2024 akan diikuti dua pasangan calon, yakni, paslon nomor urut 1 Edi Sayudi-Eko Pringgolaksito atau Edi-Eko dan nomor urut 2 Eisti’anah-Muhamamad Badruddin atau Eisti-Gus Bad.

Sumber