KPU Dompu Kekurangan 2.654 Surat Suara

KPU Dompu Kekurangan 2.654 Surat Suara

DOMPU, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), kekurangan 2.654 surat suara untuk Pilkada Dompu tahun 2024.

Kekurangan itu diketahui setelah petugas melakukan penyortiran terhadap surat suara yang didatangkan pihak ketiga dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

"Berdasarkan hasil sortir, ternyata ada kekurangan 2.654 surat suara untuk pemilihan bupati, kalau pemilihan gubernur sudah lengkap," kata Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, saat dikonfirmasi, Rabu (14/11/2024).

Arif Rahman mengungkapkan, hal itu itu terjadi karena kurangnya produk surat suara yang diproduksi pihak ketiga.

Pihaknya sudah melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB dan telah ditindaklanjuti untuk dilengkapi pihak perusahaan di Gresik.

"Insyaallah, satu atau dua hari lagi akan tiba di Dompu, sekarang dalam perjalanan dari Gresik," ujarnya.

Pada pemilihan Pilkada Dompu tahun 2024 dibutujkan 190.546 surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan surat suara cadangan sebanyak 4.975 lembar.

Dengan begitu, total kebutuhannya pada Pilkada Kabupaten Dompu tahun ini mencapai 195.521 lembar surat suara.

Sebanyak 195.521 lembar surat suara tersebut juga dibutuhkan untuk Pilkada NTB.

"Tapi untuk gubernur sudah lengkap. Surat-surat ini nanti akan kita bagi ke 429 TPS di Dompu," kata Arif Rahman.

Sumber