KPU Dompu Tetapkan Bambang Firdaus-Syirajuddin Bupati-Wabup Terpilih
DOMPU, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Bambang Firdaus-Syirajuddin (BBF-DJ), sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Dompu 2024.
Pasangan diusung oleh 4 partai politik ini menang dengan perolehan suara 86.157 atau 53,02 persen dari total suara sah.
Keputusan itu dibacakan oleh Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di aula Kantor KPU Dompu, Kamis (9/1/2024).
"Menetapkan pasangan calon nomor urut 1, saudara Bambang Firdaus-Syirajuddin sebagai bupati dan wakil bupati Dompu terpilih periode 2025-2030," kata Arif Rahman.
Arif Rahman menjelaskan, penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih ini dilaksanakan pihaknya berdasarkan arahan dari KPU RI.
Hal itu merujuk pada surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sampai batas waktu terakhir, tidak ada gugatan perselisihan hasil pilkada di Kabupaten Dompu.
"Tidak ada gugatan di Dompu. Gugatan di NTB hanya satu, yakni di Kota Bima, makanya kita langsung melakukan penetapan," ujar Arif.
Menurutnya, undangan untuk menghadiri rapat pleno terbuka sudah disampaikan kepada kedua pasangan calon pada Pilkada Dompu, baik pasangan calon nomor urut 1 Bambang Firdaus-Syirajuddin (BBF-DJ), maupun pasangan nomor urut 2 Kader Jaelani-Syahrul Parsan (AKJ-SYA).
Akan tetapi, pasangan nomor urut 2 tidak berkesempatan hadir dan diwakili oleh salah satu anggota partai politik pengusung.
"Tidak ada masalah meskipun tidak hadir, kan calon bupati terpilih hadir dan seluruh yang memenuhi syarat dan undangan ada semua," ucap Arif Rahman.