KPU Ende Tetapkan Badeoda-Mere Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
ENDE, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ende, Nusa Tenggara Timur, telah menetapkan pasangan Yosef Benediktus Badeoda dan Dominikus Minggu Mere sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kabupaten Ende pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, mengungkapkan bahwa kerja KPU sebagai penyelenggara pemilihan telah selesai dan hasilnya akan diserahkan kepada DPRD setempat untuk proses pelantikan.
"Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende nomor urut 1 saudara Yosef Benediktus Badeoda dan Dominikus Minggu Mere dengan perolehan suara sebanyak 60.589 atau 41,06 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode tahun 2025-2030," kata Wilhelmus.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Ende.
Menurutnya, semua proses dan tahapan pilkada di wilayah tersebut berjalan aman, lancar, dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
"Saya meyakini ini semua berkat kerja kolaborasi kita semua selama tujuh bulan lebih," tambahnya.
Setelah penetapan ini, KPU Ende akan mengajukan usulan pelantikan kepala daerah kepada DPRD setempat.
Dalam Pilkada Ende, terdapat empat pasangan calon yang bersaing.
Pasangan nomor urut 1, Yosef Benediktus Badeoda dan Dominikus Minggu Mere, meraih 60.589 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Erikos Emanuel Rede dan Awaludin, memperoleh 14.964 suara.
Pasangan nomor urut 3, Djafar Achmad dan Yustinus Sani, mendapatkan 38.020 suara dan pasangan nomor urut 4, Laurentius Gadi Djou dan Damran Baleti, meraih 33.980 suara.