KPU Kendal Tetapkan Dyah Kartika-Benny Karnadi sebagai Bupati-Wabup Terpilih
KENDAL, KOMPAS.com - Dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (9/02/2025), KPU Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, resmi menetapkan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilukada Kendal 2024.
Penetapan ini dibacakan oleh Ketua KPU Kendal, Khasanudin, dengan agenda penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Khasanudin menjelaskan bahwa dasar penetapan pasangan calon tersebut adalah berdasarkan Penetapan KPU No. 2 tahun 2025.
"Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara dalam Pilkada kemarin, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi, memperoleh 220.924 suara atau 37,24 persen," ungkap Khasanudin.
Ia juga menegaskan bahwa surat penetapan tersebut akan segera dikirimkan ke DPRD Kendal untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Dyah Kartika Permanasari, calon bupati terpilih, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menjaga kondusifitas selama proses pemilihan kepala daerah.
Ia berharap agar tidak ada lagi istilah pendukung calon nomor 1, 2, dan 3.
"Sekarang mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Kendal," ujarnya.