KPU Kota Bekasi Sebut Kejenuhan Jadi Penyebab Banyak yang Golput di Pilkada 2024
BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyebutkan, kejenuhan menjadi penyebab partisipasi pemilih rendah.
Komisioner KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, masyarakat menghadapi titik jenuh lantaran jarak pilkada dan pilpres begitu dekat.
"Memang kemarin sempat kami ngobrol, jeda ini harus berjarak, karena pelantikan presiden di 20 Oktober 2024, itu kita sudah memilih pilkada di November. Ini menurut saya itu terlalu dekat," kata Eli, Senin (9/12/2024).
Pemungutan suara pada Pilkada Kota Bekasi 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024, atau sembilan bulan usai pemungutan suara pilpres dan pemilu pada 14 Februari 2024.
Dekatnya jarak pelaksanaan agenda pesta demokrasi tersebut dianggap sebagai pangkal permasalahan rendahnya pemilih di Kota Bekasi, yakni 55,05 persen pemilih.
Jumlah partisipasi masyarakat Kota Bekasi pada Pilkada 2024 menjadi yang terendah di Jawa Barat.
Menurut Eli, masyarakat Kota Bekasi notabene pemilih rasional, sehingga mereka mempunyai alasan kuat untuk mencoblos atau tidak.
"Kota Bekasi saya bilang tadi mereka bukan pemilih yang tidak tahu apa-apa, tapi mereka sudah punya basic analisa, kenapa dia harus memilih, kenapa dia tidak memilih," ungkap Eli.
Selain jenuh, Eli menduga masyarakat lelah menghadapi pilkada karena hiruk-pikuk pilpres baru berakhir.
Pendeknya tahapan pilkada juga dianggap menjadi penyebab lain, sekalipun KPU Kota Bekasi masif menyelenggarakan sosialisasi.
"Masih dalam rangka pelantikan presiden saja kita sudah mau selesai tahapan sosialisasi pilkada. Harusnya ini menjadi evaluasi bersama bagaimana pilkada itu bisa diserahkan ke masyarakat kebutuhannya seperti apa," imbuh dia.
Sebagai informasi, jumlah pemilih di Kota Bekasi berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.828.740 pemilih.
Rinciannya, jumlah pemilih laki-laki mencapai 898.283, perempuan 930.457.
Berdasarkan data KPU Jawa Barat, jumlah pemilih di Kota Bekasi hanya 55,05 persen. Artinya, hampir setengah dari jumlah DPT memutuskan golongan putih (golput) atau tidak memilih.