KPU Kota Medan Lama Cari Surat Dinas, Hakim MK: Jangan-Jangan Kebawa Banjir?

KPU Kota Medan Lama Cari Surat Dinas, Hakim MK: Jangan-Jangan Kebawa Banjir?

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi Saldi Isra berkelakar bahwa surat dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan hilang terseret banjir.

Peristiwa ini terjadi ketika Saldi Isra memimpin jalannya sidang dengan Nomor Perkara 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Medan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.

Saldi menanyakan, apakah KPU Kota Medan mengantongi surat dinas dari KPU RI dalam keputusan mereka menunda pemungutan suara di sejumlah tempat karena banjir pada hari H Pilkada Serentak 2024.

“Saya mau tanya KPU ini, bukan Bapak, Pak (prinsipal). Itu ketika banjir pagi-pagi komunikasi dengan KPU RI atau KPU provinsi?” tanya Saldi, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Mendengar ini, pihak KPU Kota Medan mengatakan bahwa pihaknya berkomunikasi dengan KPU Provinsi.

KPU Kota Medan tidak bisa langsung berkomunikasi dengan KPU RI karena koordinasi harus dilakukan secara berjenjang.

“Kami tidak boleh langsung, harus bertangga (berjenjang). Kalau KPU RI itu sudah menyampaikan Surat Dinas Nomor 274,” ujar pihak KPU Kota Medan.

Saldi pun menanyakan apakah surat dinas itu telah dilampirkan sebagai barang bukti ke MK berikut isinya.

Menurut pihak KPU Kota Medan, surat dinas itu menjelaskan aturan jika terjadi hujan lebat saat Pilkada dan tidak mungkin dilakukan pelayanan pemungutan suara, maka akan ditunda.

“Tapi, masih mungkin dilakukan karena dihitung akan surut, maka akan ditunda dan dilanjutkan pada hari yang sama, kira-kira begitu, yang penting tidak melewati batas 6 jam,” tutur pihak KPU Kota Medan.

Saldi pun menanyakan surat dinas itu dilampirkan dalam barang bukti nomor berapa.

Mendengar ini, pihak KPU Kota Medan dan Hadi mencari surat dinas itu dalam daftar barang bukti.

Mereka tampak membolak-balik berkas dalam waktu yang cukup lama.

Hal ini membuat Saldi berkomentar, “Jangan-jangan kebawa banjir itu surat dinasnya?” ujar Saldi, berkelakar, diikuti tawa peserta sidang.

Sumber