KPU Sahkan Hasil Suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu: Pramono Anung-Rano Karno Menang
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengesahkan hasil suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu dalam rapat rekapitulasi di tingkat provinsi.
Dari pantauan Kompas.com, rapat rekapitulasi tingkat provinsi dimulai dari pembukaan kotak hasil perhitungan di Kepulauan Seribu. Kondisi kotak dalam kondisi tersegel.
Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi beserta jajaran didampingi Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jakarta, Nelvia Gustina, membuka kotak di hadapan para saksi dari tiga paslon cagub-cawagub.
Usai pembacaan berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mengesahkan suara yang diperoleh tiga paslon di Kepulauan Seribu.
"Hasil untuk KPU Kabupaten Kepulauan Seribu saya nyatakan sah," tutur Wahyu, yang kemudian disambut tepuk tangan, di Hotel Sari Pan Pasific, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Adapun, saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono tidak menandatangani dokumen berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara.
Alasannya, saksi paslon RIDO menyatakan keberatan dengan lokasi rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota yang digelar di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu.
"Sudah dijelaskan?" tanya Wahyu.
"Sudah pimpinan," ujar Muammar Kadafi, anggota KPU Kepulauan Seribu yang duduk disamping Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi.
Kendati belum ditandatangani saksi dari paslon RIDO, KPU Provinsi Jakarta tetap mengesahkan hasil suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu.
"Prinsipnya saksi punya hak untuk menandatangani atau tidak menandatangani, tapi hasil pemilunya tetap sah," ujar Wahyu disela sesi acara.