KPU Sahkan Suara di Jakarta Timur, Pramono-Rano Menyala dengan 635.170 Suara
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengesahkan hasil suara Pilkada Jakarta 2024 di tingkat kota Jakarta Timur dalam rapat rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi.
Rapat rekapitulasi tingkat provinsi dimulai dari pembukaan kotak hasil perhitungan di Jakarta Timur. Kondisi kotak dalam kondisi tersegel.
Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia didampingi jajaran membuka kotak dihadapan para saksi dari tiga paslon cagub-cawagub.
Usai pembacaan berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 di Jakarta Timur, Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mempertanyakan kecocokan dengan ketiga saksi paslon cagub-cawagub.
Ketiga saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut 2 Dharma-Kun dan paslon nomor urut 3, Pramono-Rano, menyatakan cocok dengan data yang mereka.
"Hasil suara di Jakarta Timur, saya nyatakan sah!" kata Wahyu yang kemudian disambut tepuk tangan, di Hotel Sari Pan Pasific, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Ridwan Kamil-Suswono 535.613 suara
Dharma Pongrekun-Kun Wardana 136.935 suara
Pramono Anung-Rano Karno 635.170 suara
Suara sah 1.307.718
Suara tidak sah 118.116
Jumlah keseluruhan suara 1.425.834
Berdasarkan rekapitulasi KPU di tingkat kabupaten/kota, Pramono Anung-Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Total suara yang diperoleh Pramono-Rano di Pilkada Jakarta adalah 2.183.239, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
Laman tersebut juga menampikan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.