KPU Tetap Gelar Debat Kedua Pilwalkot Batam meski Ada Calon yang Menolak
BATAM, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menegaskan bahwa debat kedua calon wali kota dan wakil wali kota Batam yang mempertemukan pasangan calon nomor urut 1, Nuryanto-Hardi Hood, dan pasangan calon nomor urut 2, Amsakar-Li Claudia, akan tetap dilaksanakan, meskipun pelaksanaan debat kedua ini mendapat penolakan dari salah satu pasangan calon (paslon).
Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, mengatakan, isu penolakan debat menjadi topik utama dalam rapat yang dilakukan bersama oleh KPU, Kepolisian, Bawaslu, Lembaga Penyiaran, dan perwakilan dari masing-masing paslon di Kantor KPU Batam, Selasa (12/11/2024) sore.
"Sebenarnya juga bukan penolakan, namun lebih ke bentuk keberatan. Kalau ditanya, dari salah satu paslon lah," ujarnya.
Bosar menyebut bahwa rapat yang terlaksana hari ini merupakan rapat kali kedua setelah salah satu paslon yang mengirimkan surat keberatan akan pelaksanaan debat tahap kedua.
Terkait alasan, Bosar menyebut hal ini berhubungan dengan sektor keamanan dalam pelaksanaan debat.
Namun, dalam rapat kali ini, pihak Kepolisian meyakinkan bahwa hal ini dapat diantisipasi.
Dalam pelaksanaan debat tahap kedua, KPU Batam menegaskan hanya memperbolehkan total 150 orang yang berada di dalam ruangan yang di antaranya terdiri dari 50 orang perwakilan dari masing-masing paslon dan 50 orang dari pihak KPU dan Kepolisian
"Keberatan datang dengan alasan keamanan, sudah dipastikan oleh Kepolisian mengenai hal ini. Dalam debat kedua hanya boleh 150 orang saja di dalam ruangan," ujarnya.
Untuk lokasi debat tahap kedua akan digelar di Hotel Vista dengan tema peningkatan stabilitas keamanan dan daya saing wilayah yang berkelanjutan menuju Batam Emas 2024.
Sementara, ada empat subtema dalam debat, yaitu