KPU Tetapkan 6 Kepala Daerah Terpilih di Kalteng, 8 Daerah Tunggu Hasil Putusan MK
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Para pasangan calon (paslon) kepala daerah dari enam kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih pada hari ini, Kamis (9/1/2025).
Sementara itu, sebanyak delapan paslon dari dekapan kabupaten/kota belum dapat melaksanakan penetapan kepala daerah terpilih. Hal itu lantaran di delapan daerah itu terdapat sengketa hasil pemilihan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Sastriadi menjelaskan, keenam kabupaten yang hari ini sudah menetapkan kepala daerah terpilih tersebut adalah Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Gunung Mas, Barito Timur, dan Pulang Pisau.
“Di enam kabupaten itu sudah melakukan penetapan kepala daerah terpilih karena tidak ada perselisihan hasil pemilu,” ujar Sastriadi kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Kamis (9/1/2025).
Kemudian, untuk delapan kabupaten/kota lainnya belum dapat melaksanakan penetapan kepala daerah terpilih karena masih menunggu Putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan.
Kedelapan daerah tersebut adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, dan Lamandau.
“Delapan daerah ini menunggu putusan MK keluar, jadwalnya sudah ada, kira-kira sekitar Februari, bisa dicek di jadwal MK,” tuturnya.
Sementara itu, terkait pelantikan paslon terpilih, Sastriadi menyebut sudah menjadi tugas dari unsur birokrasi.
“Pelantikan itu domainnya pemerintah sudah, kami tugasnya hanya sampai pada penetapan calon terpilih lalu menyampaikan nama-nama calon terpilih tersebut untuk dilantik,” pungkasnya.