KPU Tetapkan Dinar Kelnea-Yoas Beon Pemenang Pilkada Nduga

KPU Tetapkan Dinar Kelnea-Yoas Beon Pemenang Pilkada Nduga

JAYAPURA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nduga, nomor urut 2, Dinar Kelnea dan Yoas Beon, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024–2029 dalam pleno rekapitulasi Kabupaten yang berlangsung di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (7/12/2024).

Hasil pleno penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Nduga Nomor 829 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nduga 2024.

Paslon Dinar Kelnea dan Yoas Beon memperoleh 51.815 suara, sehingga unggul dari dua paslon lainnya, yakni paslon nomor urut 1, Namia Gwijangge-Obed Gwijangge, yang memperoleh 46.167 suara.

Paslon Dinar Kelnea dan Yoas Beon unggul selisih 5.648 suara dari paslon Namia Gwijangge-Obed Gwijangge, dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 97.982 di Kabupaten Nduga.

Ketua KPU Nduga, Yoseka Kogoya, menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan kedua saksi masing-masing paslon yang telah menjaga situasi Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga berjalan dengan aman di tanah Nduga.

“Penetapan suara yang dilakukan di tingkat kabupaten bisa berubah apabila ada gugatan laporan ke MK, namun kami terus mengawal suara rakyat Nduga yang memilih pemimpin di tanah Nduga,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Yoseka juga meminta maaf atas nama pihak penyelenggara jika ada kesalahan dan berharap tidak ada balas dendam di antara masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berjalan dengan aman dan kondusif di Kabupaten Nduga," ucapnya.

Setelah sambutan, dilakukan penyerahan dan penandatanganan berita acara dari pihak KPU Kabupaten Nduga kepada Bawaslu Kabupaten Nduga dan kedua saksi masing-masing paslon.

Sumber