KPU Tetapkan Paslon Karel Murafer-Fernando Solossa Menang Pillkada Maybrat
KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Karel Murafer dan Fernando Solossa, sebagai pemenang Pilkada 2024.
Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi rapat pleno terbuka penghitungan suara yang berlangsung di tingkat Kabupaten Maybrat.
"Hasil rekapitulasi pemilihan bupati dan wakil bupati Maybrat ditetapkan dan diumumkan pada Jumat, 8 Desember 2024, pukul 23.49 WIT."
"Keputusan ini mulai berlaku dan ditetapkan di Ayamaru," kata Ketua KPU Kabupaten Maybrat pada Minggu (8/12/2024) malam.
Ia menambahkan bahwa hasil rekapitulasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Maybrat Nomor 890 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat Tahun 2024.
Dalam pemilihan ini, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Kornelius Kambu dan Zakeus Momao, memperoleh 10.904 suara.
Pasangan nomor urut 2, Agustinus Tenau dan Marthen Howay, meraih 8.233 suara.
Sementara itu pasangan Karel Murafer dan Fernando Solossa meraih suara terbanyak, yaitu 18.680.
Sebelumnya, KPU juga telah melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maybrat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 8 tempat pemungutan suara (TPS).
Namun, pelaksanaan PSU di TPS 001 Kampung Sumusuwioh, Distrik Ayamaru, diwarnai aksi protes dari warga setempat.
Mereka bersama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menolak PSU dengan alasan bahwa pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 telah berjalan lancar.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Kambu, menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Maybrat berlangsung lancar.
Ia menyebutkan bahwa PSU merupakan bagian dari dinamika Pilkada berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
"Prinsipnya, jika tidak dilaksanakan, suara di TPS tersebut kita anggap tidak ada dan tidak melaksanakan," ujar Andarias di Maybrat pada Sabtu (7/12/2024).