KPU Tetapkan Rober-Adhe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Terpilih

KPU Tetapkan Rober-Adhe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Terpilih

SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar resmi menetapkan Rober Christanto dan Adhe Eliana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 yang dibacakan pada Kamis (9/1/2025) di Gedung Mabes Convention Center, Karanganyar, Jawa Tengah.

Surat penetapan tersebut juga diserahkan kepada tim pasangan calon, partai politik, DPRD, dan Bawaslu.

 

Rober Christanto dan Adhe Eliana berhasil meraih 336.222 suara dalam Pilkada Karanganyar 2024, sementara pasangan calon nomor urut 01, Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi, memperoleh 224.898 suara.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono, menjelaskan bahwa meskipun kedua pasangan calon memiliki keperluan yang tidak dapat ditunda, penetapan tetap sah dan berjalan dengan baik.

"Kebetulan kedua paslon ada keperluan yang tidak bisa ditunggalkan. Secara prinsip itu tidak masalah, penetapan tetap sah dan berjalan dengan baik," ungkap Daryono.

Setelah penetapan tersebut, KPU akan mengajukan usulan pelantikan kepala daerah kepada DPRD, yang kemudian akan diteruskan ke Gubernur.

"Tetapi intinya kita akan mengirim berkas yang dipersyaratkan untuk pelantikan, itu melalui DPRD Karanganyar," jelasnya.

Menurut keputusan presiden, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2025 secara serentak.

Namun, Daryono menambahkan bahwa jadwal pelantikan dapat mundur jika terjadi perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sumber