KRAS Minta Proteksi Antidumping Baja CRC Imbas Banjir Produk Impor China
Bisnis.com, JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. KRAS meminta pemerintah untuk hadir menerapkan proteksi berupa bea masuk antidumping (BMAD) untuk produk cold rolled coil (CRC) imbas masifnya produk impor asal China ke pasar domestik.
Berdasarkan catatan KRAS, volume impor produk CR Coil/S paling besar masuk dengan volume 1,36 juta ton, diikuti oleh produk HR Coil sebesar 1,35 juta ton pada periode Januari-Oktober 2024.
Direktur Utama KRAS Muhammad Akbar mengatakan, produsen baja CRC nasional sudah mengajukan kebutuhan penerapan BMAD sejak 5 tahun lalu. Hal ini pun telah ditindaklanjut oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan hingga Komite Antidumping Indonesia (KADI).
"Yang paling penting terutama sektor otomotif itu yang kita butuhkan bea masuk antidumpingnya adalah CRC ya cold rolled coil itu yang belum dikeluarkan oleh BMAD. Terus terang itu sudah dari 5 tahun lalu diajukan oleh industri CRC nasional bukan hanya KS [Krakatau Steel]," kata Akbar saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Akbar menerangkan, saat ini kebijakan BMAD untuk baja CRC itu masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan. Perusahaan pelat merah itu juga akan bertemu dengan Kemenkeu sore ini, salah satunya membahas terkait pengajuan antidumping tersebut.
Berdasarkan catatan KRAS, tingkat utilisasi kapasitas industri baja nasional rata-rata sebesar 57% per 2023. Adapun, untuk produk CRC/S utilisasinya sebesar 53% dengan total kapasitas produksi 2,6 juta ton per tahun dan kapasitas terpasang 1,4 juta ton per tahun.
Adapun, produk tersebut kebanyakan diproduksi untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 1,3 juta ton dan sisanya untuk ekspor. Dengan konsumsi rata-rata 3,2 juta ton, share impor masih mendominasi sebesar 56%.
"Yang kita khawatirkan dampaknya satu industrialis ini sama produsen akan berubah mental jadi trader akhirnya pengangguran akan terus nambah, penganggurannya ini ratusan ribu potensinya, kalau ini kita tidak lakukan upaya yang cepat," tegasnya.
Lebih lanjut, Akbar menerangkan urgensi BMAD untuk CRC serta perlindungan perdagangan untuk produk besi dan baja lainnya diberlakukan lantaran oversupply China yang makin mengkhawatirkan dengan kapasitas produksi China 1 miliar ton.
"Kita rentan dengan global supply chain, China dengan kapasitas 1 miliar ton setahun kapsitas nasional hanya 18 juta ton tentu mereka mencari pasar baru di luar, targetnya Asean country, sayangnya Indonesia sangat lemah melakukan upaya proteksi, Korsel duluan, Jepang juga melakukan sama," jelasnya.
Bahkan, Amerika Serikat hingga Eropa juga melakukan proteksi dengan tarif bea impor yang tinggi untuk produk baja China. Misalnya, Amerika Serikat menerapkan 200% tarif impor dari China.
Dia menekankan, tekanan tersebut tak hanya terjadi pada KRAS, tetapi juga produsen besi dan baja nasional. Adapun, anggota produsen yang tergabung dalam The Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) tercatat sebanyak 196 pabrik yang terancam akan kondisi global saat ini.
"Kami sudah audiensi dengan kementerian terkait, regulator akan hadir dengan narasi kita bahwa menyelamatkan KS sama saja dengan menyelamatkan ekosistem baja nasional," pungkasnya.