Kronologi Kasus Brigadir Anton, Polisi yang Tembak Mati Warga di Kalteng
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kasus penembakan yang menjerat Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), mantan anggota Polresta Palangka Raya dari Satuan Sabhara, berawal dari adanya penemuan mayat Mr X atau pria tak dikenal di kebun sawit yang berada di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Jumat (6/12/2024).
Belakangan diketahui bahwa mayat itu adalah Budiman Arisandi (BA) yang merupakan sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Usut punya usut, Budiman adalah korban dari tindakan brutal Brigadir Anton.
Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto mengungkapkan, tragedi berdarah yang menimpa Budiman itu terjadi pada Rabu (27/11/2024) atau akhir November lalu.
Kala itu, saat dalam perjalanan mengantar barang menggunakan mobil pikap Grand Max, Budiman sedang beristirahat di pinggir Jalan Tjilik Riwut Km 39, jalur Trans Kalimantan, arah Palangka Raya-Katingan.
“Dalam perjalanan di Km 39, saudara Anton menghampiri korban, Anton memberitahu bahwa dirinya merupakan anggota Polda Kalteng dan mendapat informasi adanya pungutan liar di Pos Lantas Km 38,” beber Djoko.
Anton menjalankan aksinya dengan modus menanyakan adanya pungutan liar di Pos Lantas Km 38 itu kepada korban yang merupakan kurir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bernama Budiman Arisandi (BA).
“Posisi korban saat itu di pinggir jalan, di luar mobil Grand Max, yang merupakan mobil ekspedisi dari Banjarmasin,” jelas Djoko.
Kemudian, Brigadir Anton mengajak korban untuk ikut semobil bersama saksi Haryono dengan alasan untuk mendatangi Pos Lantas Km 38, tempat yang dikatakan Anton terdapat pungutan liar.
Anton meyakinkan korban bahwa lokasi itu terdapat aktivitas pungutan liar.
Dari sinilah polisi yang berdinas di Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya itu dengan gelap mata meletuskan timah panas ke kepala korban.
“Kemudian Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kabupaten Katingan, lalu Anton memerintahkan Haryono lagi untuk kembali dan putar arah, pada posisi tersebut, saudara Haryono mendengar adanya letusan tembakan, di mana posisi duduk korban berada di samping saudara Haryono,” jelas dia.
Djoko merincikan, korban berada di samping atau sebelah kiri sopir. Sementara Brigadir Anton berada di belakang keduanya.
Kronologi yang diceritakan Djoko Poerwanto sama persis dengan kronologi yang diceritakan oleh Yuliani, istri dari Haryono.
“Setelah terjadi letusan (tembakan) tersebut, Anton memerintahkan kembali Haryono untuk memutarkan mobil ke arah Kabupaten Kasongan lagi, lalu terdengar kembali suara letusan (tembakan) kedua yang dilakukan Anton,” jelas dia.
KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI Yuliani (38), istri Haryono, sopir taksi online yang ikut jadi tersangka dalam kasus polisi tembak warga di Kalteng, ketika berbincang-bincang dengan wartawan di Polresta Palangka Raya, Selasa (17/12/2024).
Setelah menembak korban dua kali, kata Djoko, Anton lantas membuang mayat korban.
Mayat korban kemudian ditemukan di lokasi kebun sawit yang berada di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
“Korban dibuang dan mobil Grand Max (milik korban) dikuasai,” bebernya.
Haryono pulang ke rumah dalam keadaan trauma berat.
Trauma berat itulah yang membuat sikapnya berubah dari seorang yang periang menjadi pemurung. Tak hanya sering murung, Haryono juga tidak mau makan dan kerap tertawa sendiri.
Istrinya, Yuliani, heran dengan perubahan sikap suaminya.
Empat hari berselang dari kejadian, Haryono menceritakan tindakan brutal polisi yang disaksikannya itu kepada istrinya.
“Setelah kejadian pada tanggal 27 November itu, saya sempat heran, suami datang ke rumah tapi tiba-tiba murung, suka ketawa-ketawa sendiri, enggak mau makan, kalau makan harus saya suapin,” ungkap dia.
Bagi Yuliani, Haryono adalah sosok suami yang humoris dan periang.
Empat hari berselang, Yuliani semakin penasaran dengan penyebab perubahan sikap suaminya.
Setelah meyakinkan suaminya untuk bercerita, Haryono pun mulai mengisahkan kejadian berdarah itu kepada istrinya.
“Suami saya menyopiri mobil (Daihatsu) Sigra, untuk mengantarkan anggota (Brigadir Anton), tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pikap, terus sopir itu dibawa masuk ke mobil, tanya-tanya masalah pungli, habis itu ditembak kepalanya di dalam mobil,” ungkap Yuliani.
KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI Istri dari salah satu orang yang terseret dugaan kasus pembunuhan oleh oknum polisi di Kalteng, Yuliani, saat diwawancarai awak media di Palangka Raya, Senin (16/12/2024).
Yuliani mengatakan, Brigadir Anton memposisikan dirinya di kursi belakang sopir. Haryono selaku sopir duduk bersebelahan dengan korban, seorang kurir ekspedisi asal Banjarmasin berinisial AB yang menjadi korban Anton.
“Awalnya ngobrol biasa, bertanya-tanya soal pungli ketika melewati pos (polisi) di Km 38 Tjilik Riwut, habis itu korban diajak naik mobil, lalu ditembak di kepala dua kali,” ucap dia.
Yuliani pun langsung syok mendengar penuturan suaminya yang menjadi saksi mata atas kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh Brigadir Anton tersebut. Sisi kemanusiaan mereka tidak bisa menerima kenyataan tersebut.
“Kami mikir kan, yang dilihat suami saya ini kan (kejadian) kriminal, meskipun kami berdua orang bodoh, tapi kita (berpikir) manusiawi saja lah, apalagi ketika melihat korban dibuang begitu saja sama si pelaku, hati nurani suamiku merasa bersalah,” jelasnya.
Setelah kejadian, Brigadir Anton berusaha menutup-nutupi tindakan sadisnya. Anton beberapa kali mengancam Haryono selaku saksi mata supaya tutup mulut terhadap aksi brutalnya.
Haryono bahkan pernah ditransfer uang tunai sebesar Rp 15 juta oleh Anton, namun dikembalikan karena tidak ingin terlibat dalam kasus pembunuhan itu.
Haryono lantas bersikukuh untuk melaporkan kasus itu.
Hati nuraninya dan sang istri tergerak untuk melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palangka Raya karena merasa kasihan dengan korban, meski di tengah ancaman Brigadir Anton.
“Saya laporkan kasus ini bersama suami, Selasa (10/12/2024) minggu kemarin, ke Jatanras Polres, kami mau mengungkap kebenaran, tapi malah jadi tersangka,” ungkap wanita asal Desa Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ini.
Anton kemudian ditahan di Polda Kalteng.
Pada Senin (16/12/2024), dia menjalani sidang etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng. Hasilnya, Anton dipecat dengan tidak hormat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kepala Bidang Propam Polda Kalteng, Kombes Nugroho menjelaskan, pihaknya sudah memberhentikan dengan tidak hormat atas Brigadir AK.
“Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Nugroho kepada wartawan saat melangsungkan konferensi pers di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/12/2024).
Nugroho menjelaskan, kasus yang membuat Brigadir AK diberhentikan ini berawal dari dugaan keterlibatannya dalam kasus yang mengakibatkan korban meninggal. Mayat dari aksi AK itu ditemukan di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.
“Kami sudah bekerja melakukan audit investigasi mulai Rabu (11/12/2024) sampai hari ini, cuman 4 hari kerja kami sudah melengkapi berkas bahkan menyidangkan kode etik, dan selesai pukul 11.30 tadi,” beber Nugroho.
Kemudian, berdasarkan hasil sidang etik itu, didapat kesimpulan bahwa pelaku atau oknum polisi itu telah melakukan perbuatan yang tercela.
“Yang bersangkutan juga diberlakukan penempatan khusus (patsus) 4 hari, dan yang terakhir, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat,” pungkasnya.
Polisi kemudian menetapkan Anton dan Haryono tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan.