Kronologi Kasus Istri Aniaya Suami hingga Tewas di Manggarai Timur NTT

Kronologi Kasus Istri Aniaya Suami hingga Tewas di Manggarai Timur NTT

KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Timur, AKBP Suryanto, ungkap kronologi kasus istri aniaya suami hingga tewas di Kampung Golo Ntoung, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 Wita.

Menurut Suryanto, pada saat kejadian, pelaku yang berinisial MS (38) sedang memasak di dapur.

Tiba-tiba, sang suami, Yohanes Burfolmon (47), masuk menghampiri MS sambil memaki dan menendangnya. Burfolmon dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.

Merespons tindakan agresif tersebut, pelaku langsung memukul kaki suaminya menggunakan sebatang. Akibatnya, korban terjatuh.

"Setelah itu, korban berusaha bangkit dan mengambil kayu yang masih menyala di tungku api untuk menyerang pelaku."

"Namun, pelaku lebih dulu memukul korban di bagian kepala dengan sebatang kayu, yang mengakibatkan luka parah di belakang kepala dan darah keluar dari telinga korban," ujar Suryanto.

Melihat suaminya tidak sadarkan diri, pelaku panik dan ketakutan.

Ia kemudian pergi ke SPKT Polres Manggarai Timur untuk mengamankan diri, membawa barang bukti berupa sebatang kayu.

Suryanto melanjutkan, setelah mendapatkan informasi dari pelaku, aparat kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian.

Mereka menemukan korban tergeletak tidak sadarkan diri di halaman rumah. Korban berlumuran darah.

"Anggota piket langsung membawa korban ke RSUD Manggarai Timur di Lehong untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.

Sayangnya, meskipun telah dilakukan upaya pertolongan secara maksimal, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Yohanes Burfolmon dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.55 Wita di UGD RSUD Manggarai Timur akibat luka parah di bagian kepala.

Suryanto menambahkan, pelaku datang ke SPKT Polres Manggarai Timur pada pukul 20.00 Wita untuk mengamankan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap suaminya.

Penanganan kasus ini terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat dampak kekerasan dalam rumah tangga yang dapat berujung pada tragedi fatal.

Sumber