Kronologi Kasus Keracunan Telur Ikan Buntal yang Renggut Nyawa Ayah dan Anak di Manggarai Timur NTT
KOMPAS.com - Kasus keracunan telur ikan buntal atau pawo terjadi di Kampung Nanga Lanang, Desa Bea Ngencung, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Minggu (15/12/2024).
Insiden ini mengakibatkan seorang ayah, Amri (37), dan anaknya, Harun Adiman (8), meninggal dunia. Mereka sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lehong, Kelurahan Peot.
Kepala Kepolisian Resor Manggarai Timur, AKBP Suryanto, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Menurutnya, pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 Wita, Amri dan Harun mengkonsumsi telur ikan buntal yang diperoleh dari pinggir pantai Nanga Lanang.
Sebelum mengkonsumsi, Amri sempat diperingatkan oleh istrinya, Sarifan, untuk tidak mengonsumsi telur ikan tersebut.
Selain itu, mereka juga mengajak saksi Ali Haji, namun saksi tersebut tidak jadi mengkonsumsi karena menerima panggilan telepon.
“Setelah 15 menit mengkonsumsi telur ikan buntal, kedua korban mengalami gatal-gatal pada bibir, tegang pada leher dan pusing,” ungkap Suryanto.
Upaya pertolongan dari pihak keluarga tidak berhasil, sehingga sekitar pukul 22.20 Wita, kedua korban dibawa ke RSUD Lehong.
Mereka tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.00 Wita. Meskipun telah mendapatkan perawatan, nyawa mereka tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.30 Wita.
“Sejumlah saksi sudah diambil keterangan terkait kasus ini,” tambah Suryanto.
Jenazah Amri dan Harun tiba di rumah duka di Kampung Nanga Lanang pada Senin (16/12/2024), pukul 13.00 Wita.
Keluarga melaksanakan penguburan secara Islam pada hari yang sama, pukul 14.00 Wita, di pemakaman keluarga di Nanga Lanang.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan upaya otopsi.