Kronologi Oknum TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Tantang Korban Laporkan Aksinya
KOMPAS.com - Oknum TNI menampar manajer SPBU Tavanjuka Palu Asriadi Hamzah di Jalan I Gusti ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Aksinya ini dilakukan pelaku lantaran ia ditolak mengisi BBM jenis pertalite karena tidak mempunyai barcode.
Insiden ini terjaid pada Jumat (6/12/2024) pukul 09.50 Wita, di area SPBU.
Berdasarkan rekaman video CCTV milik SPBU, pelaku menampar telinga bagian kanan korban sebanyak satu kali.
Bukannya meminta maaf pelaku justru pergi usai menampar korban.
"Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan," ujar korban Asriadi saat jumpa pers pada Jumat (6/12/2024).
Asriadi menjelaskan bahwa Saat itu, pelaku meminta diisikan BBM jenis pertalite sebanyak lima liter, untuk kendaraan pribadi.
Korban lalu menjelaskan sejak 1 Desember 2024, tidak boleh lagi mengisi BBM jenis pertalite tanpa menggunakan barcode.
Dia mengaku sudah menawarkan untuk membantu membuat barcode, karena saat bersamaan konsumen lain juga sedang mendaftar.
"Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan," jelas Asriadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku tidak mau menggunakan solusi yang ditawarkan korban, bahkan mempertanyakan kenapa tidak ada kebijakan soal pengisian BBM untuk dia.
"Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem," ujarnya.
Asriadi mengungkapkan usai insiden penamparan, pelaku malah menantang korban untuk melaporkan perbuatannya.
"Yang bersangkutan tidak minta maaf, dan malah menantang saya untuk melaporkan penamparan itu," katanya menegaskan.
Asriadi mengungkapan dia telah bertemu pelaku dalam proses mediasi di Kodim 1306/Donggala Kota Palu.
Namun, dia sebagai korban tidak bisa berdamai dan siap menempuh jalur hukum.
"Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan," tuturnya.
Terpisah, Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power, menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani Kodim/1306 Kota Palu.
"Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kronologi Oknum Aparat Tampar Manajer SPBU di Palu Gegara Barcode BBM