Kronologi Pemuda di Tanjung Priok Bunuh Temannya gara-gara Narkoba
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda bernama Sandi (21) ditangkap polisi di Tanjung priok, Jakarta Utara, karena membunuh temannya sendiri, SA (21), Jumat (6/12/2024).
Sandi dan SA sudah berteman sejak keduanya duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Mereka berdua hubungannya teman, sudah saling mengenal sejak masa sekolah," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Billy Gustiano saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).
Pertemanan yang sudah terjalin bertahun-tahun kandas begitu saja usai Sandi menghabisi nyawa SA dengan tangannya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di kediaman Sandi di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.
Saat itu, Sandi memanggil SA untuk datang ke rumahnya. SA pun datang ke rumah Sandi pada Jumat pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat datang, SA langsung terlibat perkelahian dengan seorang saksi.
Kemudian, perkelahian SA berlanjut dengan Sandi.
Perkelahian itu diduga karena adanya permasalahan transaksi narkoba yang melibatkan SA, Sandi, dan satu saksi tersebut.
Sandi yang sudah tak mampu menahan emosinya, mengambil sebilah celurit dari dalam lemari.
"Kemudian, (SA) dibacok dengan celurit di bagian tubuh belakang, pinggang, dan lengan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Iptu Tomy Brian Hutomo, saat dikonfirmasi, Senin.
Sandi juga memukul kepala korban dengan senjata airsoft gun miliknya.
"Kepala (SA) digetok dengan airsoft gun hingga korban luka-luka," tambah Tomy.
Dalam kondisi terluka, SA masih sempat teriak meminta pertolongan ke warga.
Warga bergegas untuk membawa SA ke Rumah Sakit Sukmul Tanjung Priok.
Namun, sekitar pukul 12.00 WIB, SA dirujuk ke RSUD Koja.
Usai mendapat perawatan selama beberapa jam, nyawa SA tidak bisa tertolong.
"Setelah mendapat perawatan jam 20.30 WIB, korban meninggal dunia," ucap Tomy.
Mendapat kabar SA tewas, pihak keluarga langsung melaporkan Sandi ke Polsek Tanjung Priok.
Kini, Sandi sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut.