Kronologi Penangkapan Pemuda Pemasok Liquid Narkoba asal Malaysia di Sebatik

Kronologi Penangkapan Pemuda Pemasok Liquid Narkoba asal Malaysia di Sebatik

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap seorang pemuda berinisial AKM (22), warga Jalan Patimura, Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan, yang diduga sebagai pemasok liquid mengandung narkoba asal Malaysia.

Penangkapan terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 22.40 Wita, di Jalan Haji Beddu Rahim, Sei Pancang, Sebatik Utara.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, menjelaskan bahwa pengamatan terhadap AKM dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima.

Saat AKM baru pulang dari Tawau, Malaysia, dan speed boat-nya merapat di dermaga Sei Pancang, polisi segera melakukan penggeledahan.

"Ditemukan barang bukti lima botol liquid yang diduga mengandung narkotika. Masing-masing botol berisi 10 ml, sehingga total sebanyak 50 ml," jelas Zainal.

Setelah penangkapan, polisi melakukan uji sampling menggunakan general screenings drugs.

Hasil awal menunjukkan bahwa cairan dalam botol mini tersebut terdeteksi mengandung kokain.

Dari pengakuan AKM, liquid tersebut dibeli dari Tawau, Malaysia, melalui seorang perantara bernama FK.

"Liquid tersebut diakui AKM akan diedarkan di Nunukan. AKM sangat tahu kalau liquid yang ia beli mengandung narkotika, karena ketika diisap menggunakan vape, pemakai akan mabuk atau halusinasi," imbuhnya.

AKM juga mengakui telah beberapa kali memasok cairan liquid dengan kandungan narkotika ke Nunukan.

"Saat ini kasusnya sedang kami dalami. Untuk liquid yang diduga mengandung narkotika, akan kami lakukan uji laboratorium di labfor Surabaya," kata Zainal.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima botol liquid berisi 10 ml dengan kandungan narkoba jenis kokain dari berbagai merek, yaitu BTAB, Rocket, Rebel, Seven Syndicate, dan JB Syndycate.

Barang bukti lain yang disita termasuk satu kantong plastik warna hitam dan satu unit ponsel merek Redmi warna ungu.

"Polisi juga memasukkan nama FK dalam daftar pencarian," tutup Zainal.

Sumber