Kronologi Penembakan Siswi SMP di Kampar: Uji Coba Senjata Airgun Berujung Maut
KOMPAS.com – Seorang siswi SMP, CGC (12), tewas akibat luka tembak di kepala setelah terkena peluru dari senjata jenis airgun di Kampar, Riau.
Senjata itu sedang diuji coba oleh Suhendrik (27), pria yang baru sepekan memiliki senjata tersebut.
Insiden ini terjadi pada Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB di perumahan Kelompok Tani Bina Tiup, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolsek XIII Koto Kampar, Ipda Syafrianto, menjelaskan bahwa pelaku sedang mencoba menembak buah nangka di depan rumahnya saat kejadian.
"Pelaku mengaku tes senjata dengan empat peluru. Saat menembakkan peluru keempat, korban tiba-tiba lewat sambil berlari, dan peluru mengenai kepalanya," kata Syafrianto, Minggu (15/12/2024).
Menurut Syafrianto, usai melihat korban terjatuh, Suhendrik langsung meletakkan senjata dan mendekati korban yang sudah bersimbah darah.
Korban sempat dibawa ke klinik PT Padasa dan kemudian dirujuk ke RSUD Bangkinang.
Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, sebelum sampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia membeli senjata laras panjang airgun berwarna hitam seharga Rp 7 juta dari seseorang bernama Dani.
Pembelian dilakukan dengan sistem cicilan, di mana uang muka dibantu oleh adiknya, sementara sisanya dicicil Rp 300.000 per bulan.
Senjata tersebut kemudian dicoba oleh pelaku untuk menembak sasaran di sekitar rumahnya.
Hujan gerimis saat uji coba membuat pandangan terganggu, hingga akhirnya peluru mengenai korban yang tidak sengaja melintas di jalur tembakan.
Pihak kepolisian langsung mengamankan Suhendrik dan barang bukti berupa senjata airgun pada Jumat dini hari (13/12/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Pelaku dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanpa izin.
"Pelaku mengaku tidak sengaja menembak korban. Namun, perbuatan ini tetap merupakan bentuk kelalaian yang fatal," tegas Syafrianto.
Insiden ini memicu duka mendalam bagi keluarga korban.
Pada malam kejadian, pihak keluarga meminta jenazah segera dibawa ke kampung halamannya di Aek Kanopan, Sumatera Utara.
Proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut, sementara warga sekitar mengecam penggunaan senjata tanpa izin yang berisiko tinggi.
Sumber Kompas.com (Idon Tanjung, Krisiandi)