Kronologi Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Pelaku Bawa Pisau dari Rumah Korban
JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi penyanderaan yang dilakukan Indra Jaya (54) terhadap bocah perempuan berinisial ZP (5) di pos polisi (pospol) seberang The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Peristiwa bermula saat Indra menyambangi rumah orangtua korban berinisial E di Jakarta Timur pada Minggu (27/10/2024) pukul 09.00 WIB.
Keluarga tidak menaruh rasa curiga ke pelaku karena mereka sudah saling kenal selama dua bulan terakhir.
Oleh karena itu, E beraktivitas seperti biasa di rumahnya. E memasak di dapur, lantas menjajakan masakannya pada sore hari.
“Pukul 16.00 WIB, pelapor (E) keluar rumah untuk berjualan. Namun, satu jam kemudian, pelaku (Indra Jaya) menyusul ke tempat berjualan,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
“Lalu pelaku menggendong korban dan akan diajak meminjam sepeda motor,” ujar dia melanjutkan.
Beberapa jam kemudian, E mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku membawa korban.
Oleh karenanya, E meninggalkan lapaknya untuk mencari anak perempuannya itu. Namun, hasilnya nihil.
Keesokan harinya atau Senin (28/10/2024) pagi, seorang petugas polisi dari Babinkamtibmas mendatangi rumah orangtua korban karena ada peristiwa penyanderaan seorang bocah di Pospol The Park Pejaten.
“Setelah diberitahukan bahwa ‘Apakah punya anak perempuan bernama ZP?’ Kemudian menjawab, ‘Benar, anak saya hilang atau diculik oleh pelaku’,” ujar Ade.
E lantas mendatangi Polres Metro Jakarta Timur. Ia diperlihatkan video viral yang menunjukkan aksi penyanderaan Indra terhadap ZP di Pospol The Park Pejaten.
E pun memastikan bahwa bocah dalam video itu merupakan putrinya.
Berangkat dari keterangan E, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjemput ZP yang sudah berhasil diselamatkan.
Berdasarkan keterangan ZP, pelaku mencabuli korban saat membawanya kabur. Pelaku juga mengancam korban menggunakan pisau.
“Ternyata benar pada saat anak korban diinterogasi menjelaskan dicabuli, dinakali, dicium, diraba oleh pelaku. Korban dibawa pelaku mutar-mutar naik motor dan diancam atau dilakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau,” ujar Ade.
Adapun kepada polisi, pelaku mengakui bahwa sebelum menculik korban, ia diam-diam mengambil pisau dapur dari rumah E atau ibunda ZP.
“Selanjutnya korban berikut pelaku dan barang buktinya dibawa ke Komando Polres Jakarta Timur guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah menjadi korban penyanderaan seorang pria di pos polisi perempatan The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan rekaman video viral di akun media sosial X, tampak pelaku dan korban berada di pos polisi. Pelaku mengenakan jaket biru sambil mengalungkan sebilah pisau di leher korban.
Sementara itu, korban tampak menangis di pintu pos polisi. Kejadian menegangkan tersebut menjadi tontonan pengguna jalan.
“Penyanderaan di depan Pejaten Village hari ini 10.00 WIB,” tulis akun X @MilSaid.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, memastikan korban berhasil diselamatkan tanpa mengalami luka. Korban dipastikan tidak mengalami cedera, meskipun pelaku sempat mengancam dengan mengalungkan pisau ke lehernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan rekan bisnis orangtua korban. Pelaku mengaku mengenal orangtua korban selama dua bulan terakhir.