Kronologi Terdamparnya 15 Imigran Bangladesh di NTT, Ditahan 16 Hari oleh Otoritas Australia
KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan 15 imigran asal Bangladesh yang terdampar di Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Kamis (19/12/2024).
Kepala Polres Rote Ndao, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mardiono, menjelaskan bahwa belasan imigran gelap tersebut berangkat dari Kampung 3 Karasan, Medan, Sumatera Utara dan melakukan perjalanan darat menuju Jakarta.
"15 orang imigran berangkat dari Kampung 3 Karasan, Medan, Sumatera Utara. Mereka melakukan perjalanan darat menuju Jakarta," ungkap Mardiono kepada Kompas.com, Minggu (22/12/2024).
Setelah tiba di Jakarta, mereka menginap di sebuah tempat penampungan selama satu bulan sebelum melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal ikan yang dioperasikan oleh dua anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia.
"15 imigran ini bergabung dengan sejumlah imigran lainnya, sehingga mereka yang berada dalam kapal itu ada 41 orang," tambah Mardiono.
Perjalanan mereka menuju selatan, ke arah wilayah Australia, berakhir ketika mereka ditangkap oleh petugas Australian Border Force (ABF) di Pulau Christmas.
"Mereka ditahan di atas kapal selama 16 hari," jelas Mardiono.
Dokumen Yeri Kapal yang ditumpangi para imigran asal Bangladesh dan Rohingya, terdampar di perairan Kabupaten Rote Ndao, NTT
Setelah itu, otoritas Australia memerintahkan dua anak buah kapal untuk membawa 15 imigran tersebut kembali ke Kupang, NTT.
Mereka tiba di Pantai Hena, Desa Kolobolon, pada Kamis (19/12/2024).
Saat mendekati pantai, seluruh imigran melompat dan berenang menuju daratan, sementara dua anak buah kapal menggunakan speed boat kembali ke arah Australia.
Belasan imigran ini kemudian ditemukan oleh warga setempat dan dibawa ke rumah kepala desa.
Kepala Desa Kolobolon, Esaf Mbuik, mengungkapkan bahwa pada pukul 09.50 Wita, dirinya dihentikan oleh salah seorang warganya, Gabriel Dillak, yang melaporkan penemuan orang asing di Pantai Hena.
"Saat itu, Gabriel akan membeli ikan dari nelayan di wilayah Pantai Hena," kata Esaf.
Kepala Desa langsung menjemput para imigran tersebut menggunakan kendaraannya dan membawanya ke rumah.
Pada pukul 09.55 Wita, Esaf menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Kolobolon untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi yang menerima informasi itu segera mengamankan para imigran dari Rumah Kepala Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalaian, Rote Ndao ke Markas Polres Rote Ndao.
"Keseluruhan imigran berasal dari Bangladesh berjumlah 15 orang berjenis kelamin laki-laki. Kondisi saat diamankan, 14 orang dalam kondisi sehat dan satu orang dalam kondisi sakit diabetes. Ketika diamankan, para imigran tidak memiliki atau membawa identitas apa pun," terang Mardiono.
Saat ini, pihak Polres Rote Ndao telah berkoordinasi dengan Imigrasi Kupang untuk memproses status para imigran tersebut.