Kronologi Warung Bensin di Priok Terbakar gegara Pembeli Nyalakan Korek
Warung kelontong yang juga menjual bensin eceran di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) kebakaran. Insiden kebakaran terjadi karena pembeli menyalakan korek.
Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakut, Gatot Sulaeman, mengatakan pembeli hendak merokok saat membeli bensin. Ia pun menyalakan korek api.
"Kronologi, saat melayani pembeli bensin, dan pembeli menyalakan korek api untuk merokok, dan terjadi menyambar bensin tersebut," kata Gatot, Jumat (13/12/2024).
Warung yang terbakar itu berlokasi di Jalan Bahari Gang 2 A6, Tanjung Priok, Jakut. Warga melaporkan kejadian kebakaran itu ke petugas pemadam kebakaran (damkar) pukul 19.26 WIB.
Satu tim damkar yang terdiri dari 4 personel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran dengan satu unit mobil pemadam. Proses pemadaman dimulai pukul 19.40 WIB.
Operasi pemadaman kebakaran selesai 20.01 WIB. Luas area yang terbakar sekitar 10 meter persegi. Akibat kebakaran itu, ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.
"Situasi (terkini api sudah) padam. Dapat dipadamkan oleh redkar," katanya.